Kedatangan tokoh-tokoh Yahudi itu mendapat sambutan hangat. Demi merontokkan pasukan Muslimin, mereka segera meminta bantuan kabilah-kabilah yang telah lama menentang dakwah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Termasuk mereka yang sebenarnya terikat perjanjian militer dengan Rasulullah di dekati.
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam segera mengumpulkan para sahabatnya untuk meminta pendapat mereka soal serangan kaum non Muslim yang diberi sandi perang Ahzab itu. Salman Al-Farisi, sahabat Nabi asal Persia, mengusulkan–yang kemudian diterima–pembuatan parit-parit sebagaimana dilakukan bangsa Persia menghadapi perang besar.
Seluruh anggota pasukan Islam bahu-membahu dan bekerja keras menggali parit. Selama 6 hari mereka akhirnya dapat membentengi diri dengan parit-parit di selaga penjuru kota Madinah.
Di saat kesiapan dan kesiagaan pasukan Islam menggema, kelompok Yahudi Bani Quraidhah yang tinggal di Madinah bersikap arogan. Mereka dengan congkak merobek isi perjanjian damai yang pernah diteken dengan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Mereka bahkan bersiap-siap memebantu pasukan Ahzab untuk menghabisi Rasulullah beserta pengikutnya. Terang saja pasukan Islam bertambah bebannya, dengan musuh yang tinggal di dalam (Madinah).
Pasukan kafir terperangah begitu menyaksikan bentangan parit yang menghalangi gerak laju mereka. Sebab, baru kali itu mereka mendapati perang dengan strategi yang di luar kebiasaan bangsa Arab. Berkali-kali mereka berusaha menerobos parit, tetapi gagal. Dengan pertolongan Allah–melalui “pasukan” badah dahsyat–pasukan Ahzab kocar-kacir dan kembali ke daerah kabilah mereka masing-masing.
Tiga kelompok Yahudi yang bersekutu dengan pasukan Ahzab termasuk yang menderita kekalahan. Meski menanggung rasa bersalah mereka pada akhirnya kembali ke Madinah karena memiliki sanak famili dan tanah pertanian di sana.

Ketiga kelompok turunan Yahudi adalah Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraidhah. Dengan mereka inilah Nabi shalallahu alaihi wasallam mengikat perjanjian untuk tidak saling mengganggu. Perjanjian ini diteken demi menciptakan suasana rukun dan damai antarkelompok untuk bisa hidup berdampingan di Madinah.
Bergabungnya ketiga kabilah Yahudi tersebut membuat renggang hubungan dengan kaum Muslimin. Kabilah Yahudi telah melakukan pengkhianatan dan pelanggaran terhadap kesepakatan. Atas tindakan mereka berkhianat ini, pasukan Islam “mengganjarnya” pengusiran kabilah Bani Qainuqa dan Bani Nadhir dari Madinah.
Sedangkan Bani Quraidhah yang dengan lancang merobek-robek naskah perjanjian damai, mendapatkan hukuman yang berat. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melalui petunjuk Allah Azza Wa Jalla memerintahkan untuk mengepung dan menyerang perkampungan Bani Quraidhah.
Persiapan penyerangan itu pun dengan sigap dipenuhi. Pasukan Islam yang dipimpin Saad bin Mu’adz–pemimpin Bani Aus yang dulu menjadi sekutu dekat Bani Quraidhah–siap-siap berangkat. Dalam pesan pemberangkatan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Tak seorang pun boleh melakukan shalat Ashar kecuali di Bani Quraidhah.”